Semerawutnya sistem kependudukan di Indonesia mungkin bukan lagi hal yang baru ditelinga kita, makanya tidak aneh jika diantara kita mungkin memiliki KTP (kartu tanda penduduk) lebih dari satu. Kok bisa begitu?!
Iya, inilah dampaknya jika sistem kependudukan yang masih belum terpusat dan terkoordinasi dengan baik. Mungkin anda bertanya, kok tidak dibuat terpusat saja?! Gitu aja repot.. (ala GusDur :D )
Sekali lagi, ini adalah Indonesia, ada sebuah peribahasa yang sangat ironi menggambarkan keadaan ini, yi "Jika bisa dipersulit, kenapa diberi mudah??" Jika semua proses birokrasi menjadi mudah, bagaimana proses korupsi bisa dilakukan lagi??? Mungkin nanti kata uang pelicin bisa punah dan tidak tercatat lagi dalam kamus besar bahasa indonesia lagi.
Dampak dari semua ini adalah data kependudukan yang tidak akurat. Dampak ini mempunyai efek domino. Seperti yang paling nyata adalah baru-baru ini. BLT, iya mungkin BLT (Bantuan Langsung Tunai) bukan kata yang asing lagi ditelinga kita, BLT ini yang sedang digalakkan oleh pemerintah sebagai dalih pengganti subsidi BBM yang dicabut oleh pemerintah baru-baru ini.
Pendistribusian BLT banyak mendapat kritikan dari berbagai pihak, seperti : pendistribusian BLT tidak tepat sasaran, banyak rakyat miskin yang masih belum mendapat bantuan dari pemerintah ini. Masih banyak warga miskin yang masih belum terdaftar dalam daftar panjang penerima BLT. Bagaimana ini bisa terjadi? Mensos berdalih dengan mengatakan bahwa pembagian BLT tetap menggunakan data penerima BLT tahun 2005 karena waktu yang tidak memungkinkan pemerintah untuk melakukan pendataan ulang penerima BLT. Istilah lainnya ini adalah aksi kejar tayang dari pemerintah sebelum tutup buku anggaran.
Tapi jika menurut saya, hal ini tidak perlu terjadi. Jika dan hanya jika pemerintah mempunyai sistem kependudukan yang terpusat dan terkoordinasi dengan baik. Data yang dimiliki oleh pemerintah senantiasa akan bisa digunakan dan mempunyai nilai akurasi yang lebih tinggi dari sekarang ini.
Buatlah sebuah sistem kependudukan yang terpadu, sehingga tidak perlu terjadi lagi satu orang bisa memiliki beberapa KTP sekaligus.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 comments:
Post a Comment